Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Muhammadiyah Klaten (UMKLA) mengadakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI). Audit Mutu Internal adalah proses pengujian yang sistematik, mandiri dan terdokumentasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di Perguruan Tinggi sesuai prosedur dan hasilnya telah sesuai dengan standar untuk mencapai tujuan institusi. Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya untuk memastikan Prodi, Biro ataupun pimpinan berjalan sesuai dengan Peraturan, Standar, SOP dan Panduan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan atau institusi. Pada proses kegiatannya terdiri dari Auditor serta Auditee. Auditor adalah tim yang bertugas melakukan kegiatan auditing, khususnya pada laporan-laporan sesuai bidang. Sedangkan Auditee adalah orang yang di audit atau pihak yang di audit oleh auditor.
Kegiatan diawali mengajar pembentukan TIM, Penyusunan Instrumen, sosialisasi pedoman dan instrumen AMI oleh LPM, proses penyiapan dokumen oleh bagian masing-masing, pelaksanaan AMI, proses pengolahan hasil, Laporan dan Rekomendasi dan terakhir adalah RTM (Rapat Tinjauan Manajemen) serta penandatanganan Berita Acara hasil AMI. Sosialisasi dilaksanakan pada Rabu, 23 November 2022 diruang rapat UMKLA. “Kegiatan penjaminan mutu ini bertujuan memastikan sistem penjaminan mutu internal UMKLA memenuhi standar atau regulasi, mendapatkan informasi yang dibutuhkan dari masing-masing bidang serta mempermudah program studi maupun biro lain dalam mempersiapkan audit mutu eksternal atau AME” ungkap Fitriana selaku Kepala Lembaga Penjaminan Mutu dalam pemaparannya tentang AMI. Kegiatan AMI dilaksanakan berdasarkan sistem tata kelola PPEPP. Kegiatan AMI telah dijadwalkan sesuai dengan kesepakatan yang dibuat oleh Kepala LPM dan Auditor. Kegiatan akan dilaksanakan pada tanggal 19-23 Desember 2022 mulai jam 08.00-16.00 WIB di Universitas Muhammadiyah Klaten. “Secara teknis pelaksanaan AMI dilaksanakan secara luring dengan Auditor langsung melakukan assessment di prodi, biro atau management ke ruangan yang telah disediakan”, ungkap Devi selaku penanggungjawab. Tim Auditor terdiri dari Ibu Sri Sat Titi Hamranani, S. Kep., Ns., M. Kep., Daryani, S. Kep., Ns., M. Kep., Sri Handayani, S. KM., M. Kes., Anita Agustina Styawan, S. Far., M. Sc., Apt., Esri Rukminingsih, S. Kep., Ns., M. Kep., Wiwin Rohmawati, S. ST., M. Keb., Suyami, S. Kep., Ns., M. Kep., Sp. Kep. Anak, Saifudin Zukhri, S. Kp., M. Kes.. Auditor ditetapkan berdasarkan kualifikasi telah memiliki sertifikat auditor. Sedangkan Auditee terdiri dari ketua program studi, kepala biro, kepala lembaga, pimpinan serta tim yang terlibat didalamnya.
“Harapannya dengan dilaksanakan AMI ini akan membantu prodi, biro ataupun menajemen dalam mempersiapkan proses akreditasi, sehingga pada saat penyiapan akreditasi tidak terlalu mendadak dan lebih terstruktur dalam penyiapan akreditasi” papar Sri Sat Titi Hamranani dalam sambutannya.

 

-Humas Universitas Muhammadiyah Klaten-