
Universitas Muhammadiyah Klaten atau yang dikenal dengan sebutan UMKLA adalah salah satu Perguruan Tinggi Muhammadiyah yang berada di Kabupaten Klaten. UMKLA merupakan penggabungan dari dua Perguruan Tinggi Muhammadiyah yaitu STIKES Muhammadiyah Klaten dan Akademi Akuntasi Muhammadiyah Klaten (AAM).
STIKES Muhammadiyah Klaten berdiri tahun 2005 yang merupakan penyatuan dari berbagai akademik, dan sebagai embrio dari STIKES Muhammadiyah Klaten adalah Akper Muhammadiyah Klaten. Sejarah penting yang dapat dijadikan milestone (tonggak sejarah) perkembangan STIKES Muhammadiyah Klaten adalah tahun 1993 berdirinya Akper Muhammadiyah Klaten dengan SK Menteri Kesehatan RI No HK.00.06.1.1.3183 tanggal 1 September 1993. Kemudian disusul dengan berdirinya Akademi Kesehatan Lingkungan Muhammadiyah Klaten (AKL) tahun 1994, dengan SK Menteri Kesehatan RI, No HK.00.06.1.1.3.010 tanggal 14 Juli 1994.
Tahun 2003 sesuai dengan MUSDA ke X, MKKM membentuk tim persiapan penyelenggaraan STIKES Muhammadiyah Klaten dengan SK Ketua MKKM No. 36/SK/MKKM/2003 tertanggal 12 Januari 2003. Dan pada tahun 2005 Terbit Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No: 133/D/O/2005 tentang ijin penyelenggaraan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Muhammadiyah Klaten yang diberikan kepada Majelis Kesehatan dan Kesejateraan Masyarakat Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Klaten tertanggal 12 September 2005. Pada tahun 2011 turun perijinan pelaksanaan program Profesi Ners dengan SK No: 3139/E2.2/2011
STIKES Muhamamdiyah Klaten memiliki 5 Program Studi yaitu Prodi Sarjana Keperawatan, Pendidikan Profesi Ners, Prodi DIII Keperawatan, Prodi DIII Kebidanan dan Prodi DIII Farmasi. STIKES Muhammadiyah Klaten pada tahun 2017 telah terakreditasi oleh BAN PT dengan kriteria Baik. Capaian akreditasi semua prodi sudah terakreditasi dengan peringkat “B” oleh LAM-PTKes. Sedangkan Institusi telah terakreditasi dengan peringkat “B” oleh BAN PT.
Perkembangan STIKES Muhammadiyah Klaten pada saat ini adalah 1). Sebagai CBT Center tenaga Kesehatan Indonesia dengan mendapatkan sertifikat CBT Center dari LPUK-Nakes dengan nomer registrasi 0078/03/CBT CENTER/IV/2021). 2) Pembangunan Rumah Sakit PKU Muhamamdiyah Prambanan yang sedang dalam proses pengurusan Perijinan Operasional Rumah Sakit Type D. Sejak tanggal 1 Juli 2021 dengan SK Bupati Klaten Nomor443/161 tahun 2021 tentang penunjukan RSU PKU Muhammadiyah Prambanan menjadi RS darurat Covid di Kabupaten Klaten. Adapun Tujuan pembangunan RSU PKU Muhammadiyah Prambanan adalah (a) sebagat tempat meningkatkan kompetensi dosen dan mahasiswa, (b) sebagai salah satu unit usaha STIKES, (c) Pendayagunaan lulusan. Ijin Operasional RSU PKU Muhammadiyah Prambanan dengan izin Bupati Kabupaten Klaten Nomor 02550009014690001, tertanggal 24 Maret 2022. 3) Proses perubahan bentuk STIKES Muhammadiyah Klaten menjadi Universitas Muhammadiyah Klaten.
Akademi Akuntasi Muhammadiyah Klaten berdiri dengan berdasarakan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 35/D/0/1997 tertanggal 23 Juni 1997.
UMKLA yang merupakan penggabungan dari STIKES Muhammadiyah Klaten dan AAM mendapatkan ijin operasional berdasarkan Keputusan Menteri pendidikan, kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 100/E/O/2022 tertanggal 21 Pebruari 2022 tentang Ijin Penggabungan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Muhammdiyah Klaten di Kabupaten Klaten dan Akademi Akuntansi Muhammadiyah Klaten di Kabupaten Klaten menjadi Universitas Muhammadiyah Klaten Provinsi jawa Tengah yang diselenggarakan oleh Persyarikatan Muhammadiyah.
UMKLA terdiri dari 10 program studi, yaitu Pendidikan Profesi Ners, program Profesi. Program Sarjana terdiri dari Ilmu keperawatan, Ilmu Komunikasi, Manajemen. Teknologi Informasi dan Administrasi Kesehatan. Sedangkan Program Diploma III terdiri dari Kebidanan, Keperawatan, Farmasi dan Akuntansi.
Visi yang ditetapkan UMKLA adalah Menjadi Universitas terkemuka yang andal dan bermartabat dalam inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi berlandaskan nilai-nilai Islam untuk mewujudkan masyarakat utama.